Logo Pegadaian
Close Menu

Apa Itu Pegadaian Syariah Cicil Kendaraan?

Pegadaian Syariah Cicil Kendaraan adalah pemberian pinjaman berprinsip syariah kepada pengusaha mikro/kecil, karyawan internal dan eksternal serta profesional, guna pembelian kendaraan bermotor.

 

Mengapa Memilih Pegadaian Syariah Cicil Kendaraan?

Keunggulan dari Pegadaian Syariah Cicil Kendaraan

Layanan  Cicil Kendaraan tersedia di outlet Pegadaian Syariah di Seluruh Indonesia.

Uang muka terjangkau.

Jangka waktu pembiayaan mulai dari 12 bulan sampai dengan 60 bulan.

Prosedur pengajuan cepat dan mudah

Biaya administrasi murah dan angsuran tetap.

Transaksi sesuai prinsip syariah yang adil dan menenteramkan.

Layanan Pegadaian Syariah Cicil Kendaraan tersedia di seluruh outlet Pegadaian di seluruh Indonesia

Persyaratan

Apa yang harus dilengkapi?

Pegawai tetap suatu instansi pemerintah/swasta minimal telah bekerja selama 2 tahun

Melampirkan kelengkapan: Fotokopi KTP (suami/isteri), Fotokopi Kartu Keluarga, Fotokopi SK pengangkatan sebagai pegawai / karyawan tetap, Rekomendasi atasan langsung, Slip gaji 2 bulan terakhir

Mengisi dan menandatangani form aplikasi AMANAH

Membayar uang muka yang disepakati Minimal 10 % untuk Motor dan Minimal 20 % untuk mobil

Menandatangani akad AMANAH

FAQ

Pertanyaan yang sering diajukan

Tidak, angsuran Amanah tergolong yang paling ringan dibanding dengan jenis pembiayaan lainnya.

Waktu yang diperlukan dalam proses pinjaman adalah 3 s.d 7 hari kerja. Kecepatan juga tergantung pada kelengkapan dokumen yang diperlukan.

Pembayaran dapat dilakukan di seluruh outlet Pegadaian Syariah, Agen Pegadaian Syariah, dan melalui aplikasi Pegadaian Syariah Digital Service.

Kendaraan biasanya akan diterima sekitar 3 s.d 7 hari setelah akad kredit kendaraan ditandatangani

Untuk produk Amanah profesi selain pegawai yaitu Profesional, Pensiunan, atau Pengusaha Mikro yang usahanya sudah berjalan minimal 1 tahun.

Apabila hilangnya kendaraan dalam masa angsuran, maka akan mendapat penggantian klaim dari pihak asuransi dengan ketentuan dan syarat yang berlaku.

Untuk take over dari leasing motor, saat ini fitur tersebut belum tersedia dalam produk Pegadaian Amanah

Di Pegadaian Syariah tidak menerapkan bunga, di Pegadaian Syariah hanya ada biaya pemeliharaan barang  (mu'nah). Biaya mu'nah untuk Amanah itu adalah 0,9% x harga kendaraan. 

Bisa, produk  bernama Pegadaian AMANAH yaitu pembiayaan pembelian motor/mobil baru/second. Syarat intinya yaitu KTP, KK, Karyawan Tetap minimal 2 tahun atau Pengusaha (Mikro) dengan minimal usaha sudah berjalan 1 tahun.

Tanggal Update 22-Mei-2018
Amanah
Minimal Uang Pinjaman (Marhun Bih) Maksimal Uang Pinjaman (Marhun Bih) Administrasi (Mu'nah Akad) Jangka Waktu Peminjaman
Rp. 5.000.000,- Rp. 450.000.000,- Rp. 200.000 untuk Mobil dan Rp. 70.000 untuk Motor 12 - 60 Bulan

Solusikan pendanaan Anda dengan Produk Amanah Kami

Klik tombol Ajukan Pembiayaan Sekarang!

Saya Tertarik

Apa yang harus saya lakukan?

  • Siapkan syarat dan ketentuan yang diperlukan dalam pengajuan pembiayaan Amanah

  • Lakukan pengajuan pembiayaan AMANAH di outlet atau cabang Pegadaian

  • Serahkan dokumen persyaratan pengajuan pembiayaan amanah kepada petugas Pegadaian untuk diverifikasi

  • Tunggu persetujuan dari bagian terkait

  • Apabila pengajuan pembiayaan amanah anda diterima, pencairan dana dapat anda terima setelah 3 Hari masa kerja

agen cabang pegadian

Temukan lokasi agen dan cabang terdekat

maps pegadaian pusat