Rahn Fleksi adalah pemberian pinjaman dengan jaminan barang bergerak sesuai syariah, plafon pinjaman tinggi dan ongkos titip harian.
Diskon ongkos titip untuk pinjaman dibawah plafon tertinggi
Bebas biaya administrasi
Uang pinjaman diterima utuh tanpa potongan
Bisa diperpanjangan, cicil atau tambah pinjaman
Plafon pinjaman 96%, 94%, atau 93%
Jangka waktu 10 hari, 30 hari, 60 hari, minimal 5 hari
Diskon mu'nah untuk pinjaman dibawah plafon tertinggi
Syarat Rahn adalah nasabah cukup membawa tanda pengenal (KTP, SIM, Pasport) yang masih berlaku, dan menyerahkan barang jaminan berupa barang bergerak , seperti : Emas lantakan / perhiasan, Kendaraan bermotor, dan Barang elektronik.
Fitur Rahn yang ada di Pegadaian Syariah adalah :
- Rahn Flexi
- Rahn Bisnis
- Rahn Hasan
Untuk Rahn cara pembayarannya sesuai dengan kemampuan nasabah (Rahin), boleh melunasi sekaligus, mencicil, atau melakukan perpanjangan rahn dengan membayar biaya pemeliharaan (mu'nah) nya saja.
Untuk Produk Rahn dengan skema angsuran, dimana nasabah (rahin) dapat mengangsur pinjamannya setiap bulan, namanya Produk Pegadaian Arrum Emas.
Tarif Mu'nah | |||
---|---|---|---|
Mu'nah 0,1% dari nilai taksiran barang perhari |
Klik tombol simulasi di sebelah kanan untuk perhitungan simulasi Pembiayaan Rahn Fleksi
Nasabah mengisi formulir dan menyerahkan angunan (marhun)
Penaksir menaksir marhun dan menghitung pinjaman
Nasabah dan penaksir/KPT melakukan akad dan menandatangani Surat Bukti Rahn
Nasabah menerima uang pinjaman tunai atau via bank
Pegadaian menyimpan dan memelihara marhun