Logo Pegadaian
Close Menu

Apa Itu Pinjaman Usaha Syariah?

Arrum BPKB adalah pembiayaan syariah untuk pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dengan jaminan BPKB Kendaraan Bermotor.

 

Mengapa Memilih Pinjaman Usaha Syariah?

Keunggulan dari Pinjaman Usaha Syariah?

Proses transaksi berprinsip syariah yang adil dan menentramkan sesuai fatwa DSN - MUI

Pembiayaan berjangka waktu fleksibel mulai dari 12, 18, 24, dan 36 bulan

Pegadaian memberikan tarif menarik dan kompetitif

Prosedur pelayanan sederhana, cepat dan mudah

Pegadaian hanya menyimpan BPKB, kendaraan dapat digunakan nasabah

Marhun Bih (uang pinjaman) mulai dari Rp. 1 juta - 400 juta

Pilihan jangka waktu pinjaman dari 12, 18, 24, 36 bulan.

Persyaratan

Apa yang harus dilengkapi?

Memiliki usaha mikro/kecil yang memenuhi kriteria kelayakan serta berjalan lebih dari satu tahun dan menjalankan usahanya secara sah secara syariat islam dan perundang-undangan RI

Fotocopy KTP, Kartu Keluarga dan Surat Nikah dengan menunjukan aslinya

Menyerahkan dokumen kepemilikan kendaraan bermotor (BPKB asli, fotocopy STNK dan Faktur Pembelian)

FAQ

Pertanyaan yang sering diajukan

Untuk gadai BPKB kami memiliki produk yg bernama Arrum BPKB. Syarat dari Arrum BPKB adalah fotocopy KK, KTP, fotocopy STNK dan pajak yang berlaku keterangan memiliki usaha yg sudah berjalan minimal 1 tahun. Untuk lebih jelasnya bisa datang langsung ke outlet Pegadaian Syariah terdekat. 

Jika nasabah memiliki usaha yang telah berjalan 1 tahun bisa mengambil produk Arrum BPKB dengan barang jaminan BPKB. Apabila tidak memiliki usaha berarti yang menjadi jaminan adalah kendaraan dan bukti kepemilikannya.

Untuk gadai BPKB (Arrum BPKB) itu harus punya usaha minimal berjalan 1 tahun. Jadi kalau sobat mau gadai BPKB harus punya usaha yg berjalan 1 tahun untuk usaha harus usaha milik sendiri atau mendatangi pegadaian syariah setempat untuk  mengetahui lebih jelasnya.

Jika ingin gadai BPKB kami memiliki produk yg bernama Arrum BPKB, namun pada saat ini fitur untuk Arrum BPKB itu hanya untuk pengembangan usaha,  usaha telah berjalan minimal  1 tahun.

Tanggal Update 22-Mei-2018
Arrum BPKB
Minimal Uang Pinjaman (Marhun Bih) Maksimal Uang Pinjaman (Marhun Bih) Administrasi (Mu'nah Akad) Jangka Waktu Peminjaman
Rp. 1.000.000,- Rp. 400.000.000,- 1 % dari pinjaman, pinjaman 100 juta ke atas tidak dikenakan mu'nah akad12 - 48 Bulan

Solusikan pendanaan Anda dengan Produk Arrum BPKB Kami

Klik tombol simulasi di sebelah kanan untuk perhitungan simulasi Pembiayaan Arrum BPKB

Saya Tertarik

Apa yang harus saya lakukan?

  • Siapkan syarat dan ketentuan yang diperlukan dalam pengajuan Pembiayaan Arrum BPKB

  • Silahkan datang ke outlet atau cabang Pegadaian Syariah dan membawa Marhun (Agunan)

  • Isi formulir dan permohonan pembiayaan usaha anda kepada pihak Pegadaian

  • Serahkan dokumen dan syarat permohonan pembiayaan untuk dianalisa dan diverifikasi oleh Tim Mikro Pegadaian

  • Tunggu persetujuan (Approval) dari pihak Pegadaian

agen cabang pegadian

Temukan lokasi agen dan cabang terdekat

maps pegadaian pusat