Gadai Emas Angsuran Syariah adalah produk Pegadaian untuk memberikan pinjaman dana tunai dengan jaminan perhiasan (emas dan berlian). Pinjaman dapat diangsur melalui proses yang mudah dan sesuai syariah.
Pinjaman mulai dari Rp. 1 juta - Rp. 500 juta
Plafon 95% dari taksiran
Jangka waktu 12, 18, 24, dan 36 bulan
Biaya admin Rp. 70.000 dan biaya munah 0,95% perbulan dari nilai taksiran
Untuk gadai BPKB kami memiliki produk yg bernama Arrum BPKB. Syarat dari Arrum BPKB adalah fotocopy KK, KTP, fotocopy STNK dan pajak yang berlaku keterangan memiliki usaha yg sudah berjalan minimal 1 tahun. Untuk lebih jelasnya bisa datang langsung ke outlet Pegadaian Syariah terdekat.
Jika nasabah memiliki usaha yang telah berjalan 1 tahun bisa mengambil produk Arrum BPKB dengan barang jaminan BPKB. Apabila tidak memiliki usaha berarti yang menjadi jaminan adalah kendaraan dan bukti kepemilikannya.
Untuk gadai BPKB (Arrum BPKB) itu harus punya usaha minimal berjalan 1 tahun. Jadi kalau sobat mau gadai BPKB harus punya usaha yg berjalan 1 tahun untuk usaha harus usaha milik sendiri atau mendatangi pegadaian syariah setempat untuk mengetahui lebih jelasnya.
Jika ingin gadai BPKB kami memiliki produk yg bernama Arrum BPKB, namun pada saat ini fitur untuk Arrum BPKB itu hanya untuk pengembangan usaha, usaha telah berjalan minimal 1 tahun.
Klik tombol simulasi di sebelah kanan untuk perhitungan simulasi Pembiayaan Arrum Emas
Nasabah mengisi formulir dan menyerahkan angunan (marhun)
Penaksir menaksir marhun dan menghitung pinjaman
Nasabah dan penaksir/KPT melakukan akad dan menandatangani Surat Bukti Rahn
Nasabah menerima uang pinjaman tunai atau via bank
Pegadaian menyimpan dan memelihara marhun