Platfon Pembiayaan : Rp. 1.000.000 - Rp. 200.000.000
PERSYARATAN JAMINAN
Jika jaminan berupa tanah produktif (pertanian, perkebunan atau peternakan):
Jika jaminan berupa tanah dan bangunan tempat tinggal/tempat usaha:
Syarat Rahn adalah nasabah cukup membawa tanda pengenal (KTP, SIM, Pasport) yang masih berlaku, dan menyerahkan barang jaminan berupa barang bergerak , seperti : Emas lantakan / perhiasan, Kendaraan bermotor, dan Barang elektronik.
Fitur Rahn yang ada di Pegadaian Syariah adalah :
- Rahn Flexi
- Rahn Bisnis
- Rahn Hasan
Untuk Rahn cara pembayarannya sesuai dengan kemampuan nasabah (Rahin), boleh melunasi sekaligus, mencicil, atau melakukan perpanjangan rahn dengan membayar biaya pemeliharaan (mu'nah) nya saja.
Untuk Produk Rahn dengan skema angsuran, dimana nasabah (rahin) dapat mengangsur pinjamannya setiap bulan, namanya Produk Pegadaian Arrum Emas.
Klik tombol simulasi di sebelah kanan untuk perhitungan simulasi Pembiayaan Rahn Tasjily Tanah
Datang dengan membawa marhun (agunan)
Tim mikro dari Pegadaian melakukan verifikasi berkas dan survey lokasi
Tim mikro menyetujui besaran marhun bih
Marhun bih diterima oleh nasabah tunai atau ditransfer