Logo Pegadaian
Close Menu

Apa itu Rahn Hasan?

Rahn Hasan merupakan rahn dengan tarif mu'nah pemeliharaan sebesar 0%, berjangka waktu (tenor) 60 (enam puluh) hari, dan berlaku untuk besaran marhun bih (uang pinjaman) golongan A.

 

Mengapa Memilih Rahn Hasan?

Keunggulan dari Rahn Hasan

Bebas mu'nah pemeliharaan (0% dari taksiran)

Jangka waktu 60 hari

Berlaku untuk marhun bih (pinjaman) golongan A

Maksimal marhun bih Rp. 500.000

Persyaratan

Apa yang harus dilengkapi?

    • Fotokopi KTP/Paspor
    • Menyerahkan jaminan (emas, elektronik atau kendaraan bermotor, untuk jaminan kendaraan beserta STNK dan BKPB nya
    • Menandatangani akad

FAQ

Pertanyaan yang sering diajukan

  • Syarat Rahn adalah nasabah cukup membawa tanda pengenal (KTP, SIM, Pasport) yang masih berlaku, dan menyerahkan barang  jaminan berupa barang bergerak , seperti : Emas lantakan / perhiasan, Kendaraan bermotor, dan Barang elektronik.

  • Fitur Rahn yang ada di Pegadaian Syariah adalah : 
    - Rahn Flexi
    - Rahn Bisnis
    - Rahn Hasan

  • Untuk Rahn cara pembayarannya sesuai dengan kemampuan nasabah (Rahin), boleh melunasi sekaligus, mencicil, atau melakukan perpanjangan rahn dengan membayar biaya pemeliharaan (mu'nah) nya saja.

  • Untuk Produk Rahn dengan skema angsuran, dimana nasabah (rahin) dapat mengangsur pinjamannya setiap bulan, namanya Produk Pegadaian Arrum Emas.

Tanggal Update 30-Maret-2020
KEWAJIBAN RAHIN
Taksiran Mu'nah Akad Diskon Mu'nah Akad Nett
Rp. 52.632,- s.d. Rp. 210.526,- Rp. 125.000,- 98,4% Rp. 2.000,-
Rp. 210.527,- s.d. Rp. 315.789,- Rp. 125.000,- 97,6% Rp. 3.000,-
Rp. 315.790,- s.d. Rp. 421.053,- Rp. 125.000,- 96,8% Rp. 4.000,-
Diatas Rp. 421.054,- Rp. 125.000,- 96,0% Rp. 5.000,-

Solusikan pendanaan Anda dengan Produk Rahn Hasan(Pegadaian Syariah)

Klik tombol simulasi di sebelah kanan untuk perhitungan simulasi Pembiayaan Rahn Emas

Saya Tertarik

Apa yang harus saya lakukan?

  • Nasabah mengisi formulir dan menyerahkan angunan (marhun)

  • Penaksir menaksir marhun dan menghitung pinjaman

  • Nasabah dan penaksir/KPT melakukan akad dan menandatangani Surat Bukti Rahn

  • Nasabah menerima uang pinjaman tunai atau via bank

  • Pegadaian menyimpan dan memelihara marhun

agen cabang pegadian

Temukan lokasi agen dan cabang terdekat

maps pegadaian pusat