Rahn Bisnis adalah produk Pegadaian untuk memberikan pinjaman dana tunai kepada pemilik usaha dengan jaminan emas (batangan atau perhiasan).
Pinjaman mulai dari Rp. 100.000.000 sampai lebih dari Rp. 1 Miliar (BMPK)
Mu'nah mulai dari 0,38-0,55% per 10 hari
Jangka waktu 4 bulan
Mu'nah akad 100.000
Syarat Rahn adalah nasabah cukup membawa tanda pengenal (KTP, SIM, Pasport) yang masih berlaku, dan menyerahkan barang jaminan berupa barang bergerak , seperti : Emas lantakan / perhiasan, Kendaraan bermotor, dan Barang elektronik.
Fitur Rahn yang ada di Pegadaian Syariah adalah :
- Rahn Flexi
- Rahn Bisnis
- Rahn Hasan
Untuk Rahn cara pembayarannya sesuai dengan kemampuan nasabah (Rahin), boleh melunasi sekaligus, mencicil, atau melakukan perpanjangan rahn dengan membayar biaya pemeliharaan (mu'nah) nya saja.
Untuk Produk Rahn dengan skema angsuran, dimana nasabah (rahin) dapat mengangsur pinjamannya setiap bulan, namanya Produk Pegadaian Arrum Emas.
TARIF MU'NAH / JANGKA WAKTU | ||||
---|---|---|---|---|
MARHUN BIH (Rp) | MU'NAH PER 10 HARI | MU'NAH AKAD | RASIO TAKSIR | PREMI ASURANSI |
>100 jt - 200 jt | 0,55% | Rp. 100.000,- | 87% | Rp. 1.500,- |
>200 jt - 300 jt | 0,52% | Rp. 100.000,- | 87% | Rp. 1.500,- |
>300 jt - 400 jt | 0,49% | Rp. 100.000,- | 87% | Rp. 1.500,- |
>400 jt - 500 jt | 0,46% | Rp. 100.000,- | 87% | Rp. 1.500,- |
>500 jt - 750 jt | 0,43% | Rp. 100.000,- | 87% | Rp. 1.500,- |
>750 jt - 1 Miliar | 0,41% | Rp. 100.000,- | 87% | Rp. 1.500,- |
>1 Miliar - BMPK | 0,38% | Rp. 100.000,- | 87% | Rp. 1.500,- |
Klik tombol simulasi di sebelah kanan untuk perhitungan simulasi Pembiayaan Rahn Bisnis
Nasabah mengisi formulir dan menyerahkan angunan (marhun)
Penaksir menaksir marhun dan menghitung pinjaman
Nasabah dan penaksir/KPT melakukan akad dan menandatangani Surat Bukti Rahn
Nasabah menerima uang pinjaman tunai atau via bank
Pegadaian menyimpan dan memelihara marhun