Pegadaian Syariah Pembiayaan Porsi Haji adalah pembiayaan untuk mendapatkan porsi ibadah haji secara syariah dengan proses mudah, cepat dan aman
Memperoleh pembiayaan Porsi Haji dalam bentuk tabungan haji yang langsung dapat digunakan untuk memperoleh nomor porsi haji
Kepastian Nomor Porsi.
Proses Mudah.
Emas dan Dokumen haji aman tersimpan di Pegadaian
Mu'nah 0,95% Taksiran
Layanan Profesional
Biaya pemeliharaan barang jaminan terjangkau
Jaminan emas dapat dipergunakan untuk pelunasan biaya haji pada saat lunas
Minimal Emas 3,5 Gr
Memenuhi syarat sebagai pendaftar haji
Foto copy KTP
Foto copy KK
Jaminan Emas Batangan (LM) minimal 3,5 gr atau emas perhiasan berkadar minimal 70 % dengan berat sekitar 7 gram
Tidak boleh digantikan ahli waris, dana haji akan dikembalikan kepada ahli warisnya
Ada, dan biaya tambahan tersebut akan dipergunakan untuk biaya pemeliharaan barang jaminan yang dititipkan
Kementerian agama telah melakukan penataan usia, sehingga bagi pemohon yang termasuk usia uzur keberangkatannya akan didahulukan. Dan juga adanya rencana pemerintahan arab saudi memperbesar kuota untuk jemaaah haji indonesia
Syaratnya adalah KTP, KK, Emas Logam Mulia atau Emas Perhiasan. Lebih jelasnya silahkan datang ke outlet Pegadaian Syariah Terdekat.
Jangka waktu angsuran Arrum Haji adalah 5 tahun
Bisa, jika saldo Tabungan Emas sudah mencapai 3,5 gram, sehingga nasabah bisa mengalihkan saldo Tabungan Emasnya menjadi produk Arrum Haji untuk mendapatkan pembiayaan porsi haji
Bisa, anak yang sudah berusia 12 tahun bisa di daftarkan untuk pembiayaan porsi haji, namun saat perjanjian pembiayaan dengan Pegadaian, yg melakukan perjanjiannya adalah orangtuanya.
Pegadaian Syariah Pembiayaan Porsi Haji | |||
---|---|---|---|
Minimal Uang Pinjaman | Maksimal Uang Pinjaman | Administrasi | Jangka Waktu Peminjaman |
Rp. 1.900.000,- | Rp. 25.000.000,- | Rp. 270.000,- | 1 - 5 Tahun |
Klik tombol simulasi di sebelah kanan untuk perhitungan simulasi Pembiayaan Arrum Haji
Siapkan syarat dan ketentuan yang diperlukan dalam pengajuan Pembiayaan Arrum Haji
Silahkan datang pada outlet atau cabang Pegadaian terdekat untuk mengajukan permohonan pembiayaan Arrum Haji
Menyerahkan Marhun Emas kepada pegadaian untuk proses penaksiran oleh Pegadaian
Mengisi formulir permohonan pembiayaan Arrum Haji
Mendatangi Pihak Bank untuk memperoleh dokumen SABPIH dari bank
Mendatangi kantor kemenag untuk memproses dan memperoleh Nomor Porsi / SPPH
Menyerahkan SABPIH, SPPH, Buku Tabungan ke Pegadaian
Untuk informasi selengkapnya anda bisa menghubungi nomor call center service kami yang tertera pada kolom sebelah kanan