Arrum

Arrum

Untuk gadai BPKB kami memiliki produk yg bernama Arrum BPKB. Syarat dari Arrum BPKB adalah fotocopy KK, KTP, fotocopy STNK dan pajak yang berlaku keterangan memiliki usaha yg sudah berjalan minimal 1 tahun. Untuk lebih jelasnya bisa datang langsung ke outlet Pegadaian Syariah terdekat. 

Jika nasabah memiliki usaha yang telah berjalan 1 tahun bisa mengambil produk Arrum BPKB dengan barang jaminan BPKB. Apabila tidak memiliki usaha berarti yang menjadi jaminan adalah kendaraan dan bukti kepemilikannya.

Untuk gadai BPKB (Arrum BPKB) itu harus punya usaha minimal berjalan 1 tahun. Jadi kalau sobat mau gadai BPKB harus punya usaha yg berjalan 1 tahun untuk usaha harus usaha milik sendiri atau mendatangi pegadaian syariah setempat untuk  mengetahui lebih jelasnya.

Jika ingin gadai BPKB kami memiliki produk yg bernama Arrum BPKB, namun pada saat ini fitur untuk Arrum BPKB itu hanya untuk pengembangan usaha,  usaha telah berjalan minimal  1 tahun.