Kategori
Rahn
Rahn
Syarat Rahn adalah nasabah cukup membawa tanda pengenal (KTP, SIM, Pasport) yang masih berlaku, dan menyerahkan barang jaminan berupa barang bergerak , seperti : Emas lantakan / perhiasan, Kendaraan bermotor, dan Barang elektronik.
Fitur Rahn yang ada di Pegadaian Syariah adalah :
- Rahn Flexi
- Rahn Bisnis
- Rahn Hasan
Untuk Rahn cara pembayarannya sesuai dengan kemampuan nasabah (Rahin), boleh melunasi sekaligus, mencicil, atau melakukan perpanjangan rahn dengan membayar biaya pemeliharaan (mu'nah) nya saja.
Untuk Produk Rahn dengan skema angsuran, dimana nasabah (rahin) dapat mengangsur pinjamannya setiap bulan, namanya Produk Pegadaian Arrum Emas.