Logo Pegadaian
Close Menu

Langkah - Langkah Halal Memiliki Kendaraan

18 Mar 2020 | 5573 views

Untuk bepergian dari satu tempat ke tempat lain yang berjarak cukup jauh, setiap orang pasti membutuhkan kendaraan. Ada jenis kendaraan berupa transportasi publik yang bisa digunakan secara bersama-sama dan dapat menampung banyak penumpang. Di transportasi publik, penumpang hanya perlu membayar karcis atau tiket tiap kali menggunakannya. 

Ada pula yang disebut kendaraan pribadi, yaitu kendaraan milik sendiri. Kendaraan pribadi, dapat berupa kendaraan roda dua (motor) maupun kendaraan roda empat (mobil). Masing-masing memiliki keunggulan tersendiri. Motor pada umumnya lebih praktis dikendarai ke mana-mana. Namun, mobil lebih unggul dari segi kenyamanan. Dengan mobil, Anda bisa bepergian tanpa terpengaruh cuaca hujan atau panas.

Perbedaan signifikan lain di antara keduanya adalah soal harga. Harga mobil jauh lebih tinggi daripada harga motor. Oleh karena itu, pertimbangan utama biasanya adalah ketersediaan dana. Karena kondisi finansial, ada orang yang hanya mampu membeli motor. Sebaliknya, sebagian orang tidak perlu berpikir panjang untuk membeli mobil. Apa pun pilihannya, sebaiknya disesuaikan dengan kemampuan ekonomi.

Selain pertimbangan anggaran, faktor kebutuhan juga menjadi motivasi bagi seseorang untuk membeli kendaraan. Ada yang ingin membeli kendaraan karena sarana transportasi kurang memadai. Ada juga yang harus memiliki kendaraan karena dianggap lebih praktis. Bahkan, ada yang membeli kendaraan karena sekadar ingin menunjukkan eksistensi atau menjaga wibawanya.

Apa pun motivasi yang dimiliki, sangat perlu menerapkan langkah-langkah yang halal pada saat membeli kendaraan. Dengan cara yang tepat, hasilnya pun akan lebih berkah bagi kehidupan. Prinsip inilah yang diaplikasikan oleh Amanah, yaitu pembiayaan kendaraan bermotor syariah dari Pegadaian Syariah. Pembiayaan bersyariah menerapkan prinsip-prinsip syariah yang sesuai dengan fatwa MUI 92/DSN-MUI/IV/2014.

Pembiayaan ini ditujukan bagi para karyawan atau pengusaha mikro yang ingin membeli motor dan mobil dengan cara mengangsur. Dengan prinsip syariah, setiap pihak, baik yang berutang maupun yang memiliki piutang, mendapatkan keadilan dan ketenteraman. 

Langkah yang Harus Dilakukan

Langkah-langkah halal yang bisa dilakukan untuk memiliki kendaraan sendiri, antara lain :

  • Menetapkan target
Apa jenis kendaraan yang Anda butuhkan? Apakah harga kendaraan tersebut sesuai dengan kemampuan finansial Anda? Apakah Anda sanggup melakukan perawatan terhadap kendaraan yang akan dimiliki? Dengan menjawab berbagai pertanyaan tersebut, Anda sudah memiliki gambaran akan target yang hendak dicapai.

Jawaban yang Anda berikan seharusnya tepat dan masuk akal. Jangan mengada-ada atau terlalu percaya diri dengan kemampuan pribadi. Sering kali, karena didorong oleh keinginan untuk memiliki suatu benda, kemampuan untuk berpikir jernih seakan-akan lenyap. Akibatnya, keputusan diambil tanpa pertimbangan yang matang. Dampaknya adalah pada kondisi finansial di masa yang akan datang.

  • Mulai menyiapkan anggaran
Langkah selanjutnya yang perlu Anda lakukan adalah menyiapkan anggaran untuk membeli kendaraan yang diinginkan. Untuk membeli kendaraan roda empat, Anda tentu membutuhkan upaya yang lebih besar karena harganya pun jauh lebih mahal.

Ada beberapa sumber anggaran halal yang bisa Anda optimalkan. Pertama, gaji dari pekerjaan yang dilakukan setiap hari. Seorang karyawan, misalnya, pasti akan menerima gaji setiap bulan. Sumber kedua adalah dari pekerjaan sampingan atau pekerjaan tambahan yang Anda lakukan. Dengan memiliki dua penghasilan, peluang untuk menabung demi membeli kendaraan tentu lebih besar. 

Apabila Anda pengusaha mikro, anggaran untuk membeli kendaraan pribadi dapat disisihkan dari laba yang diperoleh, baik dalam jangka per bulan maupun per tahun. Seberapa besar yang bisa disisihkan tentu bergantung pada pengelolaan keuangan tiap-tiap orang. Pada tahap ini, Anda seharusnya lebih berhemat demi mengumpulkan dana awal.

  • Menemukan kendaraan yang diinginkan
Ada kendaraan baru, ada pula kendaraan lawas (second). Keduanya diperjualbelikan di pasar dan tiap orang dapat memilih jenis kendaraan yang diinginkan. Keunggulan kendaraan yang baru adalah masih berkualitas bagus, baik eksterior, interior, hingga mesinnya. Namun, harganya mahal. 

Ada pula kendaraan second atau bekas pakai. Meskipun second, jenis kendaraan ini tetap dapat menjalankan fungsinya sebagai alat transportasi dengan baik. Hanya saja, ada beberapa hal yang menandakan bahwa kendaraan tersebut merupakan kendaran bekas pakai. Salah satunya, dari segi kualitas yang tidak benar-benar sempurna. Dampak tidak langsung adalah risiko pembiayaan ekstra apabila kendaraan cepat rusak.

  • Menentukan strategi untuk membeli kendaraan
Setelah mempersiapkan anggaran dan menemukan kendaraan idaman, saatnya untuk menentukan metode pembayaran. Ada yang memilih untuk berutang atau menggunakan fasilitas kredit demi mendapatkan kendaaraan idaman. Namun, sudah banyak juga orang yang menyadari bahwa utang atau kredit tidak sejalan dengan prinsip-prinsip syariah sehingga tidak sebaiknya dilakukan.

Di Amanah, pembiayaan untuk membeli kendaraan bermotor dipastikan halal. Ada sejumlah langkah yang bisa dilakukan, yaitu sebagai berikut:

  • Nasabah mengajukan pembiayaan Amanah.
  • Nasabah melakukan verifikasi dokumen, domilisi ,dan  tempat kerja.
  • Deputi Bisnis memberikan persetujuan,
  • Pencairan dana dapat dilakukan maksimal 3 hari setelahnya.
Setelah dana cair, Anda pun bisa segera membeli kendaraan yang diinginkan. Jadi, tidak perlu mengalami dilema antara berutang atau tidak. Nah, itulah beberapa langkah halal yang bisa dilakukan untuk membeli kendaraan bermotor. Semoga bermanfaaat.